MediaJawa - Pastikan setiap berkas tersimpan dan di arsipkan dengan baik, Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas IIA Palu Kanwil kemenkumham Sulteng lakukan penataan ulang pada berkas-berkas tahanan dan kantor yang telah lama, Jum'a (3/5).
Langkah ini ditempuh guna menciptakan aktivitas administrasi kantor yang tertib dan aman sehingga dapat berdampak kepada pelayanan prima ke Masyarakat.
“Walau sudah lama dan bisa dibilang telah usang, berkas-berkasi tetap memiliki nilai penting untuk pekerjaan kita, arsip-arsip berkas ini harus kita tata dengan baik karena sewaktu-waktu format atau informasi di dalamnya dapat kita butuhkan kembali," terang, Herdi, Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Rutan Palu
Dalam kesempatan tersebut, terpantau dua orag petugas Subsi Pelayanan Tahanan, Diana Sahlan dan Surianto Mahendra melakukan pembenahan kepada berkas-berkas lama seperti arsip surat, berkas tahanan yang telah bebas, laporan bulanan dari tahun ke tahun, berbagai berita acara, dan lain sebagainya.
“Kami merapikan dan menyusun ulang beberapa berkas sesuai dengan jenisnya kami tempatkan kembali dan tata kembali agar tidak berhamburan,” tambah Diana.
- Rutan Palu