Iklan 1060x90

Serahkan Ambulance Pemasyarakatan Kepada LPKA Tomohon, Kakanwil: Jaga dan Rawat dengan Penuh Tanggung Jawab

Anna Shaera
25 Mei 2024, Mei 25, 2024 WIB Last Updated 2024-05-25T10:24:51Z
MediaJawa - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Ronald Lumbuun mengunjungi Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Tomohon untuk melakukan serah terima mobil Ambulance Pemasyarakatan kepada LPKA Tomohon. Mobil tersebut adalah pemberian dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) kepada beberapa Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Indonesia. Dalam momen tersebut, Kakanwil menyampaikan harapannya agar amanah dari Ditjen PAS tersebut dapat dijaga dan dirawat dengan baik serta penuh tanggung jawab, sehingga dapat memberikan manfaat maksimal bagi LPKA Tomohon, Sabtu (25/5).

Pada kunjungannya yang didampingi oleh Kepala Bagian Umum Denny Porajow, Kepala Bidang Keamanan Risman Somantri, dan Kepala Bidang Pelayanan Hukum Hendrik Siahaya, Kakanwil turut menyempatkan diri untuk melihat kegiatan rohani yang diikuti oleh anak binaan. Dalam hal ini, Kakanwil menegaskan pentingnya pembinaan rohani dalam sistem pemasyarakatan. Menurutnya, pembinaan rohani jauh baik daripada pendidikan lainnya, karena hal tersebut merupakan pondasi utama dalam menjalani kehidupan di masyarakat. Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa tujuan utama dari kegiatan rohani ini adalah untuk membentuk manusia yang lebih baik, dengan memperkuat iman sebagai landasan utama dalam menjalani kehidupan setelah selesai menjalani masa pembinaan di LPKA Tomohon. 

Tidak hanya itu, Kakanwil juga memberikan penguatan kepada para pegawai LPKA Tomohon. Pada kesempatan ini, Kakanwil menekankan pentingnya pelaporan yang berjenjang dalam sistem kerja mereka, serta menjalin hubungan yang baik dengan pihak eksternal terkait kehumasan demi meningkatkan citra positif organisasi.
Komentar

Tampilkan

  • Serahkan Ambulance Pemasyarakatan Kepada LPKA Tomohon, Kakanwil: Jaga dan Rawat dengan Penuh Tanggung Jawab
  • 0

Berita Terkini

Iklan