Iklan 1060x90

SI TUNA MANTAP, Imigrasi Tahuna Mudahkan Pemohon Paspor di Perbatasan

Anna Shaera
04 Mei 2024, Mei 04, 2024 WIB Last Updated 2024-05-04T07:17:39Z
MediaJawa – Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna, Novly T. N. Momongan tinjau langsung pelaksanaan layanan SI TUNA MANTAP (Imigrasi Tahuna Melayani Tanpa Pamrih) di wilayah Kabupaten Kepulauan Talaud pada Selasa – Jumat (30/4-3/5).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen dan pelayanan prima dari Imigrasi Tahuna dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat perbatasan di wilayah Kabupaten Kepulauan Talaud yang sampai dengan saat ini masih kesulitan untuk mendapatkan akses layanan keimigrasian khususnya layanan Paspor.

Layanan ini dilaksanakan oleh Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian, Rudie Charles Ticoalu, bersama Analis Keimigrasian Pertama, Rifqi Nurfauzan dan Novantio Fikries. Tim berhasil melayani sebanya 25 (dua puluh lima) pemohon yang terdiri dari 7 (tujuh) Permohonan Paspor Baru Elektronik 48 Halaman, 11 (sebelas) Paspor Baru Non Elektronik 48 Halaman dan Permohonan penggantian Paspor habis masa berlaku sebanyak 7 (tujuh) permohonan.

- Kanim Tahuna
Komentar

Tampilkan

  • SI TUNA MANTAP, Imigrasi Tahuna Mudahkan Pemohon Paspor di Perbatasan
  • 0

Berita Terkini

Iklan