Iklan 1060x90

Akhirnya, Cemilan “PAKPAS” Hasil Olahan WBP Lapas Palu Bersertifikat Halal dari BPJPH

Dito Pieter
08 Juni 2024, Juni 08, 2024 WIB Last Updated 2024-06-08T13:04:06Z
MediaJawa – Kabar gembira bagi para pecinta kuliner di Sulawesi Tengah! Cemilan “PAKPAS”, produk olahan dari Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Palu, Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah, telah resmi mendapatkan sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Sabtu (8/6).

Penyerahan sertifikat halal ini dilakukan di Lapas Kelas IIA Palu, yang saat itu diserahkan oleh Ibu Reny Abdan selaku pendamping proses produk halal BPJPH Kemenag Sulteng kepada Kepala Seksi Kegiatan Kerja, Syamsudin.

Kepala Lapas Kelas IIA Palu, Gunawan menyebut, sertifikasi halal menjadi bagian yang penting dalam upayanya untuk menjamin kualitas produk cemilan hasil olahan WBP.

“Bersyukur, setelah melewati tahap pemeriksaan, produk cemilan “Pakpas” telah tersertifikasi halal, ini menandakan bahwa produksi kita benar-benar terjamin dengan baik,” kata Gunawan.

Gunawan menambahkan, setelah ini, pihaknya juga telah menyiapkan strategi guna mengoptimalkan pemasarannya, sehingga bukan hanya mendapat manfaat dalam taraf hidup, namun juga memberi inspirasi bagi seluruh WBP untuk terjun di dunia wirausaha.

“Targetnya mau dikembangkan hingga cemilan ini bisa terkenal di seluruh wilayah. Kita terus memberi semangat bagi mereka semua untuk lebih semangat lagi menekuni usaha ini,” terangnya.

Sementara itu, bersama Ricky Dwi Biantoro Kepala Divisi Pemasyarakatan, Hermansyah Siregar selaku Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng pun turut berbangga dengan adanya sertifikat halal tersebut.

Tentunya, kata dia, masyarakat tidak perlu lagi merasa khawatir dengan kualitas cemilan hasil olahan WBP.

Hermansyah menguraikan, Cemilan “PAKPAS” menawarkan berbagai macam keripik olahan sambal Roa dan Tuna yang lezat dan gurih. Produk ini dibuat dengan bahan-bahan berkualitas tinggi dan melalui proses produksi yang higienis, sehingga terjamin kehalalannya.

“Kami bersyukur atas perolehan sertifikat halal ini. Hal ini tentunya akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk Cemilan “PAKPAS”,” urainya.

Hermansyah juga mengapresiasi atas pembinaan yang telah dilakukan jajaran Lapas Palu. Ia harap agar makin banyak peluang-peluang usaha yang dapat tercipta dari para WBP.

“Terima kasih untuk jajaran Lapas Palu. Mari kita terus tingkatkan pembinaan yang sangat baik ini. Kita yakin kok, WBP bisa jadi penyokong pembangunan bangsa yang berkualitas di masa depan,” harapnya.

Perolehan sertifikat halal ini merupakan langkah maju bagi Lapas Kelas IIA Palu dalam mewujudkan pembinaan WBP yang berkelanjutan dan bermanfaat. Cemilan “PAKPAS” dapat menjadi contoh bagi Lapas lainnya di Indonesia dalam mengembangkan produk-produk kreatif dan bernilai ekonomi yang halal dan berkualitas.

- Kanwil kemenkumham sulteng 
Komentar

Tampilkan

  • Akhirnya, Cemilan “PAKPAS” Hasil Olahan WBP Lapas Palu Bersertifikat Halal dari BPJPH
  • 0

Berita Terkini

Iklan