MediaJawa – Tenaga kesehatan merupakan kelompok yang paling berisiko terpapar virus Hepatitis B dan data dari Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa prevalensi Hepatitis B pada tenaga kesehatan di Indonesia saat ini sebesar 4,7%. Oleh sebab itu, sebagai upaya pencegahan dokter dan perawat di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah telah mendapatkan penyuntikan vaksinasi Hepatitis B tahap akhir, Selasa (16/7).
Pemberian vaksin Hepatitis B adalah sebagai bentuk komitmen Pemerintah untuk melindungi tenaga medis dari penularan penyakit hepatitis, hal ini juga sebagai upaya dari Pemerintah sebagai percepatan eliminasi hepatitis B pada tahun 2030.
Bertempat di Klinik Rutan Sehat, dilakukan pemberian vaksin Hepatitis B secara bergantian bagi tenaga kesehatan. Kepala Rutan Palu, Yansen menerangkan bahwa sebelumnya tenaga kesehatan di Klinik Rutan Sehat telah menerima vaksinasi Hepatitis B dosis 1 dan 2 di bulan Januari dan Februari serta dosis ke 3 atau dosis terakhir di bulan Juli sesuai dengan aturan penyuntikan yang telah ditetapkan.
Yansen juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah dalam hal ini Dinas Kesehatan Kota Palu yang sudah memvasilitasi pemberian vaksin kepada tenaga kesehatan Rutan. ”Terima kasih kepada Pemerintah yang sudah memperhatikan tenaga kesehatan kami. Saya berharap seluruh tenaga kesehatan terlindungi dari penyakit Hepatitis B sehingga dapat memberikan pelayanan kesehatan yang optimal bagi warga binaan," ungkap Yansen.
Di lain kesempatan, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar juga menyampaikan kepada tenaga kesehatan untuk selalu menjaga diri dalam bekerja khususnya dalam menjalankan tugasnya sehari-hari dan berharap tidak hanya tenaga medis saja yang diberikan vaksin Hepatitis B melainkan seluruh staf dan warga binaan di Rutan Palu sehingga proses pelayanan dan pembinaan dapat berjalan maksimal.
- Rutan Palu