MediaJawa - Sebagai langkah meningkatkan koordinasi antar Aparat Penegak Hukum (APH) dan meningkatkan kualitas dari sistem Peradilan Pidana Terpadu, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu Kanwil Kemenkumham Sulteng mengikuti Focus Gruop Discussion (FGD) yang bertemakan Sinkronisasi Administrasi Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Basan Baran dalam Sistem Peradilan Pidana Terpadu yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) RI, Rabu (28/8).
Dipusatkan dijakarta, kegiatan ini digelar untuk memastikan adanya keselarasan dalam administrasi pelayanan tahanan dan pengelolaan barang sitaan dan rampasan negara (Basan Baran) di seluruh unit pelaksana teknis pemasyarakatan. Hal ini penting untuk mendukung terciptanya sistem peradilan pidana yang terintegrasi dan berkeadilan.
Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Herdi, yang bidangnya bersangkut paut langsung dengan kegiatan tersebut turut mengikuti secara daring bersama jajarannya melalui aplikasi zoom di ruangan kerja Subseksi Pelayanan Tahanan.
"FGD ini menjadi penting karena akan berpengaruh pada kualitas pelayanan kita pada tahanan dan masyarakat, infrastukur kesinambungan dalam semua alur peradilan akan memajukan penegakan hukum dan kepastian hukum di masyarakat," ujar Herdi.
Beberapa poin penting yang menjadi fokus di dalam diskusi ini meliputi prosedur standar operasional (SOP) yang harus diadopsi secara seragam di seluruh Indonesia dalam hal ini para APH, serta tantangan juga solusi dalam implementasi sistem peradilan pidana yang terpadu.
- Rutan Palu