MediaJawa – Klinik Pratama Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, sambut kegiatan pembinaan dan pengawasan klinik yang dilakukan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banjar, Selasa (10/9). Pembinaan dan pengawasan tersebut untuk meningkatkan mutu pelayanan, keselamatan, dan melindungi masyarakat terhadap segala risiko berhubungan dengan kesehatan.
“Tujuan kunjungan kami di Klinik Pratama Lapas Narkotika Karang Intan dalam rangka bimbingan teknis peningkatan pelayanan mutu klinik. Hasil akhir dari kunjungan ini nanti akan ada umpan balik berupa pertemuan semua pengelola klinik yang ada di Kabupaten Banjar, mengenai pelaporan, kerjasama, izin operasioanal, dan lainnya,” ungkap Kasi Pelayanan Kesehatan Primer dan Akreditasi, Rabiatul Jannah.
Tim dari Dinkes Banjar kemudian meninjau sarana prasarana layanan kesehatan yang ada di Klinik Pratama Lapas Narkotika Karang Intan. Sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 9 tahun 2014 tentang Klinik, Dinkes Banjar melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelengaraan klinik di wilayah kerja Kabupaten Banjar.
Mewakili Kepala Lapas, Edi Mulyono, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana, Rahmat Pijati, pada kesempatan tersebut meminta dukungan dari Dinkes Banjar dalam upaya peningkatkan derajat kesehatan bagi warga binaan, dengan mengikutkan petugas kesehatan Klinik Pratama Lapas Narkotika Karang Intan dalam berbagai pelatihan yang diselenggarakan Dinkes Banjar.
“Kami secara khusus mohon dukungan dari Dinkes Banjar dalam upaya peningkatan layanan kesehatan bagi warga binaan, dan jika ada pelatihan atau pengembangan keahlian bagi tenaga kesehatan di wilayah Banjar, kiranya dapat mengikutsertakan petugas kesehatan Lapas Narkotika Karang Intan,” pungkasnya, singkat.
- Lapas Narkotika Karang Intan