Iklan 1060x90

Dukung Peradilan Modern, Lapas Narkotika Karang Intan Antusias Ikuti Sosialisasi PERMA Digital

Hadi A.
21 Mei 2025, Mei 21, 2025 WIB Last Updated 2025-05-21T11:54:07Z

MediaJawa — Dalam upaya mendukung terwujudnya sistem peradilan yang modern dan berbasis digital, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan turut serta mengikuti kegiatan sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 8 Tahun 2022 tentang perubahan atas PERMA Nomor 4 Tahun 2020 mengenai administrasi dan persidangan perkara pidana secara elektronik. Kegiatan tersebut digelar secara virtual oleh Pengadilan Negeri Martapura melalui aplikasi Zoom Meeting, Rabu (21/5).

Kalapas Narkotika Karang Intan, Edi Mulyono, hadir langsung bersama Plh. Kasi Binadik, staf registrasi, dan petugas integrasi, menyimak secara seksama materi yang disampaikan. Sosialisasi ini sekaligus memperkenalkan serangkaian peraturan Mahkamah Agung lainnya yang menjadi tonggak penting dalam reformasi sistem peradilan, termasuk digitalisasi proses hukum dan penguatan akses informasi publik di pengadilan.

Materi yang dipaparkan mencakup PERMA Nomor 1 Tahun 2013, PERMA Nomor 1, 2, 6, dan 7 Tahun 2022, hingga sejumlah surat edaran dan keputusan Ketua Mahkamah Agung terkait teknis persidangan serta layanan hukum berbasis elektronik. Para peserta juga diberi pemahaman tentang penyelesaian permohonan restitusi, keberatan pihak ketiga, sidang kasasi, dan peninjauan kembali yang kini sudah dapat dilakukan secara digital.

“Kami menyambut baik perkembangan ini. Transformasi digital dalam sistem peradilan tentu akan mempercepat dan mempermudah proses hukum, termasuk sinergi kami sebagai pihak pelaksana pembinaan dan integrasi warga binaan,” ungkap Edi.

Ia juga menekankan pentingnya kesiapan petugas Lapas dalam mengikuti perkembangan regulasi dan teknologi, khususnya dalam mendukung pelaksanaan persidangan yang efisien dan transparan.

Lapas Narkotika Karang Intan terus menunjukkan komitmennya untuk mengikuti setiap kebijakan dan inovasi yang diusung demi kemajuan layanan pemasyarakatan dan sistem hukum nasional yang adaptif terhadap era digital. 

- Lapas Narkotika Karang Intan 
Komentar

Tampilkan

  • Dukung Peradilan Modern, Lapas Narkotika Karang Intan Antusias Ikuti Sosialisasi PERMA Digital
  • 0

Berita Terkini

Iklan