MediaJawa — Empat Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Banjarmasin yang akan segera bebas melalui program Cuti Bersyarat (CB) mendapat pengarahan dan nasihat langsung dari Kasubsi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Bimkemaswat), M. Junaidi.
Dalam suasana yang hangat namun penuh makna, Junaidi mengingatkan para WBP agar menjadikan kebebasan ini sebagai momentum untuk memperbaiki diri dan membuktikan bahwa proses pembinaan selama di lapas bukanlah hal yang sia-sia.
“Program CB ini adalah bentuk kepercayaan negara kepada saudara-saudara semua. Gunakan kepercayaan ini dengan sebaik-baiknya. Jaga nama baik diri sendiri, keluarga, dan tentunya Lapas Banjarmasin,” ujar Junaidi.
Ia juga menekankan pentingnya menjauhi lingkungan negatif serta berkomitmen menjalani kehidupan yang lebih baik di tengah masyarakat. Para WBP yang hadir tampak antusias menyimak arahan tersebut, sebagian bahkan mengangguk pelan sebagai tanda tekad mereka untuk berubah.
Selain itu, Junaidi juga memberikan informasi penting terkait kewajiban selama masa CB, seperti melapor kepada Balai Pemasyarakatan (Bapas), menjaga sikap dan perilaku di masyarakat, serta tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.
“Bebas dengan CB bukan berarti bebas sepenuhnya. Ada kewajiban yang harus dipenuhi hingga masa pidana benar-benar berakhir. Tapi ini adalah langkah awal untuk kembali diterima dan berdaya di tengah masyarakat,” tambahnya.
Kegiatan pengarahan ini merupakan bagian dari rangkaian pembinaan akhir sebelum WBP menjalani masa integrasi. Dengan pendekatan yang humanis, diharapkan para WBP mampu mempersiapkan diri secara mental, sosial, dan spiritual sebelum benar-benar kembali ke kehidupan luar.
Di wawancarai secara terpisah, Kepala Lapas Kelas IIA Banjarmasin, Akhmad Herriansyah, menyampaikan bahwa program integrasi seperti CB merupakan bagian dari strategi pemasyarakatan yang berorientasi pada perubahan.
“Kami tidak hanya membina, tetapi juga memastikan bahwa setiap warga binaan yang kembali ke masyarakat telah memiliki bekal moral dan mental yang cukup. CB adalah amanah. Bila dijalani dengan sungguh-sungguh, maka ia menjadi pintu awal bagi kehidupan yang lebih baik,” ujarnya.
Salah satu WBP yang akan bebas, sebut saja Rian (nama samaran), mengungkapkan rasa syukur atas kesempatan ini. “Terima kasih atas semua bimbingan dari petugas lapas. Semoga saya bisa membuktikan bahwa saya bisa menjadi pribadi yang lebih baik,” ucapnya.
Program Cuti Bersyarat merupakan hak integrasi yang diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif, serta menunjukkan perubahan perilaku yang positif selama menjalani masa pidana.
- Lapas Banjarmasin