Iklan 1060x90

Kejaksaan Negeri HSU Musnahkan Barang Bukti, Lapas Amuntai Beri Apresiasi

Syifa W.
03 Mei 2025, Mei 03, 2025 WIB Last Updated 2025-05-03T07:18:31Z


MediaJawa - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Amuntai yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasiminkamtib), menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti dari perkara tindak pidana umum dan tindak pidana khusus yang telah berkekuatan hukum tetap di Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Utara, pada Jumat, 02 Mei 2025.

Pemusnahan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan pemberantasan tindak pidana di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara. Selain narkotika dan obat-obatan terlarang, barang bukti yang dimusnahkan juga meliputi senjata tajam, alat-alat yang digunakan untuk melakukan tindak pidana, serta barang-barang lain yang tidak memiliki izin edar, dengan cara pembakaran, penghancuran, hingga pelarutan untuk narkotika.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara dalam sambutannya, pemusnahan barang bukti merupakan salah satu tugas Kejaksaan RI. Barang bukti yang dimusnahkan ini sudah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) berdasarkan keputusan pengadilan.
"Hari ini kita melaksanakan eksekusi pemusnahan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkracht, berdasarkan keputusan pengadilan. Kejaksaan dalam hal ini selain menjaga dan mengelola barang bukti, juga memiliki kewajiban untuk melakukan pemusnahan," Dalam Penyampaiannya.

"Pemusnahan ini adalah bagian dari upaya Kejaksaan dalam menegakkan hukum serta memastikan barang bukti berbahaya tidak disalahgunakan atau kembali beredar di masyarakat," tegasnya.

Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasiminkamtib) Lapas Kelas IIB Amuntai, menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan pemusnahan barang bukti ini. "Kami dari Lapas Kelas IIB Amuntai sangat mendukung kegiatan ini. Pemusnahan barang bukti ini merupakan langkah penting dalam memberantas peredaran narkoba dan barang-barang ilegal lainnya di masyarakat. Kami berharap kegiatan ini dapat terus dilakukan secara rutin," Tutupnya.

Acara ditutup dengan prosesi pembakaran, penghancuran hingga pelarutan untuk barang bukti yang dilakukan secara simbolis oleh perwakilan dari masing-masing instansi terkait.

- Lapas Amuntai 
Komentar

Tampilkan

  • Kejaksaan Negeri HSU Musnahkan Barang Bukti, Lapas Amuntai Beri Apresiasi
  • 0

Berita Terkini

Iklan