Iklan 1060x90

Lapas Narkotika Karang Intan Gelar Sidang TPP, Evaluasi Program Integrasi dan Usulan Pembebasan Bersyarat

Hadi A.
Jumat, Mei 23, 2025 WIB Last Updated 2025-05-23T10:46:33Z

MediaJawa — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan menggelar sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dalam rangka mengevaluasi dan menetapkan sejumlah agenda penting terkait proses pembinaan warga binaan, Jumat (23/5). Bertempat di ruang kunjungan Lapas, sidang dipimpin langsung oleh Ketua TPP dan diikuti oleh seluruh anggota TPP, para Wali Pemasyarakatan, serta perwakilan Pembimbing Kemasyarakatan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas).

Sidang TPP kali ini membahas sejumlah agenda utama, di antaranya usulan program integrasi berupa Pembebasan Bersyarat bagi 25 orang warga binaan serta penetapan 3 orang warga binaan sebagai pemuka karena telah menunjukkan sikap dan perilaku positif selama menjalani masa pidana.

Ketua Sidang TPP, Fitriyadi Sukma, menegaskan bahwa seluruh proses sidang dilaksanakan dengan penuh kehati-hatian dan pertimbangan matang. “Kita ingin memastikan bahwa setiap warga binaan yang diusulkan benar-benar telah melalui proses pembinaan yang baik. Keputusan yang diambil didasarkan pada data, hasil observasi, dan evaluasi komprehensif dari tim,” ujarnya.

Hal senada disampaikan perwakilan Pembimbing Kemasyarakatan dari Bapas, Heryadi, yang turut hadir dalam sidang. Ia menekankan pentingnya sinergi antara Lapas dan Bapas untuk menjamin keberhasilan reintegrasi sosial warga binaan. “Peran kami di Bapas adalah memastikan bahwa warga binaan yang mendapatkan hak integrasi benar-benar siap kembali dan diterima oleh masyarakat. Itu hanya bisa tercapai bila pembinaan di dalam Lapas berjalan secara optimal,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Edi Mulyono, yang berhalangan hadir dalam sidang, menyampaikan arahannya agar setiap pelaksanaan TPP dijalankan secara objektif dan tidak bersifat formalitas semata. Ia menegaskan pentingnya memastikan bahwa setiap usulan telah memenuhi syarat administratif dan substantif, sebagai bagian dari upaya menciptakan proses pembinaan yang efektif dan berkelanjutan.

“Sidang TPP ini bukanlah formalitas. Penilaian harus dilakukan secara menyeluruh agar hak-hak warga binaan yang memang layak bisa diberikan secara tepat. Ini juga menjadi bagian dari upaya kita memastikan setiap tahapan pembinaan berjalan sesuai koridor,” tegas Edi dalam arahannya. 

- Lapas Narkotika Karang Intan 
Komentar

Tampilkan

  • Lapas Narkotika Karang Intan Gelar Sidang TPP, Evaluasi Program Integrasi dan Usulan Pembebasan Bersyarat
  • 0

Berita Terkini

Iklan