MediaJawa – Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan dalam pemenuhan hak-hak dasar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kembali ditunjukkan melalui pelaksanaan layanan kesehatan rawat jalan yang berlangsung di Klinik Pratama Lapas, Rabu (28/5).
Sebanyak 32 WBP dari Blok D, E, dan F mendapatkan pemeriksaan medis oleh tim kesehatan yang terdiri dari dokter, perawat, dan petugas kesehatan. Kegiatan ini merupakan bagian dari layanan berkala yang dilaksanakan sesuai jadwal antar blok hunian. Pemeriksaan dimulai dengan pengkajian keluhan dan riwayat penyakit, dilanjutkan dengan pemeriksaan tanda-tanda vital (TTV), serta pemberian terapi sesuai kondisi masing-masing WBP.
“Pelayanan kesehatan ini kami lakukan secara rutin dan terjadwal untuk memastikan seluruh WBP mendapatkan hak layanan kesehatan yang layak dan profesional,” ujar Edi Mulyono, Kalapas Narkotika Karang Intan.
Dokter Klinik Pratama Lapas, dr. Hana, juga menegaskan pentingnya deteksi dini dan tindak lanjut terhadap keluhan kesehatan warga binaan.
“Pemeriksaan berkala ini membantu kami memantau perkembangan kondisi kesehatan WBP secara keseluruhan, sehingga penanganan bisa dilakukan lebih cepat dan tepat,” jelasnya.
Diharapkan dengan pelayanan kesehatan yang rutin dan terarah ini, kondisi kesehatan warga binaan semakin membaik dan dapat mendukung proses pembinaan mereka di Lapas Narkotika Karang Intan.
- Lapas Narkotika Karang Intan