MediaJawa – Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan terus memperkuat pengawasan dan penegakan disiplin melalui razia rutin kamar hunian warga binaan. Kegiatan penggeledahan dilaksanakan pada Kamis (5/6) di seluruh kamar Blok E sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Kalapas Narkotika Karang Intan, Edi Mulyono, memimpin langsung jalannya razia bersama jajaran struktural dan petugas pengamanan. Kegiatan diawali dengan penggeledahan badan dan kamar hunian, dilanjutkan dengan budaya sapa pagi (busapa) sebagai bentuk pendekatan humanis kepada warga binaan.
Petugas menyampaikan kembali tata tertib lapas dan menjelaskan sanksi bagi pelanggaran yang dilakukan. Dalam razia tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang yang tidak sesuai ketentuan, seperti kabel, peralatan logam, dan perlengkapan rakitan sederhana. Seluruh barang hasil temuan didata dan dimusnahkan sesuai prosedur.
“Kami menjalankan razia secara berkala untuk memastikan lingkungan lapas tetap aman dan kondusif. Ini bagian dari komitmen menjaga ketertiban dan pembinaan yang efektif,” tegas Edi Mulyono.
Rangkaian kegiatan ini juga sejalan dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-126.PK.02.10.01 Tahun 2019 tentang upaya progresif dan masif dalam pemberantasan narkoba serta pelaksanaan prinsip Dasa Adi Brata. Melalui razia yang konsisten dan terukur, Lapas Narkotika Karang Intan menunjukkan komitmen dalam menciptakan suasana pemasyarakatan yang tertib, aman, dan berintegritas.
Kegiatan berjalan tertib dan aman, Lapas berkomitmen terus melaporkan hasil penggeledahan secara transparan sebagai wujud akuntabilitas kinerja serta dukungan terhadap pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang bersih dari penyimpangan.
- Lapas Narkotika Karang Intan