MediaJawa – Memasuki hari ke-9 pelaksanaan orientasi, Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Amuntai Tahun 2024 menjalani pembelajaran langsung di Seksi Registrasi dan bimbingan kemasyarakatan (REGBIMAS), Kamis (10/07). Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda orientasi terpadu untuk memperkenalkan struktur organisasi dan alur kerja masing-masing seksi di lingkungan Lapas.
Dalam kegiatan ini, para CPNS dibimbing langsung oleh jajaran staf Seksi Registrasi untuk memahami tugas pokok dan fungsi utama, antara lain pengelolaan data narapidana, pengarsipan berkas, dan pencatatan masa pidana.
Kepala Sub Seksi Regbimas, Iwan Nasution, menjelaskan pentingnya akurasi dan ketelitian dalam menjalankan tugas di bidang registrasi. “Kesalahan data sedikit saja bisa berdampak besar. Di sinilah pentingnya CPNS memahami betul proses pencatatan dan pengelolaan administrasi narapidana secara detail dan sesuai regulasi,” tegasnya.
Melalui simulasi dan pengamatan langsung terhadap proses kerja di ruang registrasi, para CPNS diajak untuk mengenali aplikasi Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) yang menjadi tulang punggung pencatatan data narapidana secara digital.
Kalapas Amuntai, Yosef Leonard Sihombing, mengungkapkan bahwa pembelajaran seperti ini sangat penting untuk membentuk CPNS yang tidak hanya paham teori, tetapi juga siap bekerja secara teknis. “Kami ingin CPNS memiliki pemahaman menyeluruh tentang sistem kerja di lapas. Hari ini mereka belajar bahwa registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan adalah salah satu lini penting dalam menjaga ketertiban dan kepastian hukum di dalam lapas,” ujarnya.
Kegiatan orientasi dijadwalkan akan terus berlanjut dengan praktik di seksi-seksi lainnya, hingga seluruh CPNS mampu mengenali struktur dan kultur kerja di Lapas Kelas IIB Amuntai secara utuh.
- Lapas Amuntai