MediaJawa – Dalam rangka pencegahan dan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melakukan kegiatan inspeksi di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Rantau, Kamis (10/7). Kegiatan ini meliputi razia kamar hunian, pengecekan lapangan, dan pelaksanaan tes urine terhadap warga binaan.
Sidak dilaksanakan di beberapa blok kamar hunian. Tim Satops Patnal melakukan penggeledahan terhadap barang-barang milik warga binaan. Dalam pelaksanaan razia, tim berhasil mengamankan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam kamar, seperti kaleng cukuran jenggot, pemotong kuku, korek api, pulpen, botol kaca, paku, pinset, dan gunting.
Selain razia kamar, tim juga melakukan pengecekan kondisi lapangan, termasuk sarana dan prasarana di lingkungan Rutan Rantau. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh sistem keamanan berjalan optimal dan tidak terdapat celah yang dapat dimanfaatkan untuk kegiatan yang mengganggu ketertiban.
Tidak hanya itu, sebagai bagian dari upaya deteksi dini penyalahgunaan narkoba, tim juga melaksanakan tes urine kepada sejumlah warga binaan secara acak. Hasil menunjukkan bahwa seluruh sampel urine yang diperiksa dinyatakan negatif dari zat terlarang, menandakan tidak adanya indikasi penyalahgunaan narkoba di kalangan warga binaan.
Kepala Rutan Kelas IIB Rantau, Renaldi Hutagalung, menyampaikan apresiasi atas sinergi dan dukungan dari Tim Satops Patnal Kanwil Kalsel. “Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen kita dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan. Pencegahan lebih baik daripada penindakan, dan kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memastikan Rutan Rantau tetap dalam kondisi aman dan kondusif sesuai dengan perintah Bapak Menteri,” ujarnya.
- Rutan Rantau