MediaJawa — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru mengikuti kegiatan virtual meeting sosialisasi pelaporan Rencana Pembinaan (Case Plan) Narapidana yang dilaksanakan secara daring, Selasa (27/01). Kegiatan ini merupakan bagian dari Rekapitulasi Laporan Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) dan Asesmen Individu Sistem Pemasyarakatan Narapidana (ISPN).
Kegiatan tersebut diikuti oleh Pejabat Struktural dan jajaran Petugas Pembinaan. Keikutsertaan pejabat struktural ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman dan memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan serta pelaporan pembinaan Narapidana.
Sosialisasi ini membahas secara teknis mekanisme penyusunan dan pelaporan Case Plan Narapidana agar sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, serta terintegrasi dengan sistem SPPN dan ISPN.
Case Plan Narapidana menjadi instrumen penting dalam menentukan arah dan tahapan pembinaan, baik pembinaan kepribadian maupun kemandirian, yang disesuaikan dengan hasil asesmen masing-masing Narapidana.
Kepala Lapas (Kalapas) Kotabaru Doni Handriansyah menyampaikan, “Pelaporan Case Plan yang tepat dan terukur menjadi kunci agar pembinaan Narapidana berjalan efektif dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kotabaru berkomitmen meningkatkan kualitas pembinaan berbasis data dan asesmen, sejalan dengan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026, khususnya dalam penguatan sistem pembinaan, akuntabilitas layanan pemasyarakatan, dan peningkatan profesionalisme petugas.




