Iklan 1060x90

Penggeledahan Rutin di Rutan Rantau, Deteksi Dini Narkotika dan Barang Berbahaya

Syifa W.
Rabu, Juli 30, 2025 WIB Last Updated 2025-07-30T12:05:34Z

MediaJawa - Rutan Kelas IIB Rantau kembali melaksanakan kegiatan penggeledahan rutin pada Rabu (30/7). Kegiatan berlangsung dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR), didampingi Karupam II, Karupam IV, staf KPR, serta CPNS Rutan Rantau dengan melibatkan total 12 orang petugas.

Penggeledahan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk meminimalisir keberadaan barang-barang terlarang dan berbahaya di dalam Rutan, sekaligus upaya deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan dan peredaran narkotika maupun zat terlarang lainnya. Proses penggeledahan diawali dengan pemeriksaan badan warga binaan, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan seluruh isi kamar hunian serta area blok.

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang dikategorikan terlarang, di antaranya 3 unit kaleng, 3 gagang sikat gigi, 7 unit paku, 2 botol kaca, 1 gembok, serta 1 potongan kabel. Seluruh barang temuan tersebut diamankan untuk mencegah penyalahgunaan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Rutan.

Kepala Rutan Kelas IIB Rantau, Renaldi Hutagalung, menyampaikan komitmennya untuk terus meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan. “Kegiatan penggeledahan rutin ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menjaga Rutan Rantau tetap bersih dari barang-barang terlarang dan memastikan warga binaan menjalani masa pidananya dengan tertib dan aman,” ujar Renaldi.

- Rutah Rantau
Komentar

Tampilkan

  • Penggeledahan Rutin di Rutan Rantau, Deteksi Dini Narkotika dan Barang Berbahaya
  • 0

Berita Terkini

Iklan