Iklan 1060x90

Sidang TPP Bahas Penetapan 23 Calon Tamping di Rutan Rantau

Syifa W.
Rabu, Juli 16, 2025 WIB Last Updated 2025-07-16T13:15:31Z

MediaJawa – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rantau melaksanakan kegiatan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) untuk membahas usulan penetapan 23 orang warga binaan sebagai tamping. Kegiatan berlangsung di Aula Rutan Rantau Pada Rabu, (16/7)dan diikuti oleh satu orang Ketua serta tujuh anggota TPP yang terdiri dari pejabat struktural, staf, Perawat dan PK Pos Bapas Amuntai.

Sidang TPP ini merupakan mekanisme penting dalam proses pembinaan yang bertujuan menyeleksi warga binaan yang dinilai layak dan mampu menjalankan peran sebagai tamping. Dalam sidang, setiap warga binaan yang diusulkan dipresentasikan berdasarkan catatan pembinaan, kedisiplinan, dan rekam jejak perilaku selama menjalani masa pidana di Rutan Rantau.

Kepala Rutan Kelas IIB Rantau, Renaldi Hutagalung, menyampaikan harapannya agar sidang ini menghasilkan keputusan yang tepat dan bermanfaat bagi proses pembinaan di dalam rutan. “Tamping adalah perpanjangan tangan petugas, maka yang terpilih harus memiliki sikap disiplin, tanggung jawab, dan dapat menjadi contoh positif bagi warga binaan lainnya,” ujar beliau dalam arahannya.

Dengan adanya sidang ini, diharapkan Rutan Kelas IIB Rantau dapat terus meningkatkan efektivitas program pembinaan melalui peran aktif tamping dalam mendukung kegiatan sehari-hari di dalam lingkungan hunian. Hasil sidang TPP akan menjadi dasar penetapan resmi .

- Rutan Rantau 
Komentar

Tampilkan

  • Sidang TPP Bahas Penetapan 23 Calon Tamping di Rutan Rantau
  • 0

Berita Terkini

Iklan