MediaJawa –Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan sukses melaksanakan penyerahan Remisi Umum (RU) dan Remisi Dasawarsa (RD) Tahun 2025 dalam rangka memperingati HUT RI ke-80. Kegiatan yang dipimpin Kepala Lapas Hudi Ismono di Aula Lapas pada Minggu (17/8) pukul 13.30 WITA ini berlangsung meriah dengan stand UMKM karya warga binaan dan pertunjukan seni tarian LPP. Acara dihadiri Sekda Provinsi Bali, Kapolda Bali, Pangdam IX/Udayana, Kakanwil Dirjenim Bali, Kakanwil Hukum Bali, Ketua Ombudsman Bali, Ketua Pengadilan Tinggi Bali, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Forkompida Kabupaten Badung, Ka. UPT Pemasyarakatan se-Kab. Badung dan Denpasar, pejabat struktural, serta perwakilan narapidana penerima remisi.
Sebanyak 176 narapidana memperoleh Remisi Umum (170 WNI dan 6 WNA) dengan rincian 174 orang RU I dan 2 orang RU II, terbagi 62 Remisi Normal dan 112 Remisi PP99 besaran 1-6 bulan. Sementara 191 narapidana menerima Remisi Dasawarsa (185 WNI dan 6 WNA) dengan pembagian 177 orang RD I, 3 orang RD II, dan 11 orang RD Pidana Denda I. Besaran RD berkisar 5-90 hari dengan kategori 59 Remisi Normal dan 118 Remisi PP99.
Sekda Provinsi Bali menyerahkan SK remisi simbolis kepada perwakilan narapidana didampingi Kakanwil Dirjenpas Bali Decky Nurmansyah, Kalapas Kerobokan, dan Kalapas Perempuan Kerobokan Ni Luh Putu Andiyani. Dalam sambutannya, Sekda berpesan agar narapidana tetap menjaga perilaku baik dan menjadikan momentum kemerdekaan sebagai refleksi meningkatkan jiwa nasionalisme dan patriotisme. "Pelaksanaan berjalan lancar dan tertib. Remisi ini bukan hanya penghargaan negara kepada narapidana berperilaku baik, tetapi motivasi terus memperbaiki diri," ujar Kalapas Hudi Ismono, menekankan komitmen Lapas mendukung rehabilitasi dan reintegrasi sosial narapidana untuk kembali bermasyarakat lebih baik. Segala Pelayanan terkait REMISI adalah Gratis!
- Lapas Kerobokan