MediaJawa — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Amuntai melaksanakan razia insidentil di kamar hunian warga binaan pada Selasa siang (9/9), sebagai bagian dari upaya pencegahan dan penertiban terhadap peredaran barang terlarang di dalam lapas.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Plh Kepala KPLP, Robbyanoor, dan melibatkan seluruh jajaran pengamanan. Razia dilakukan secara menyeluruh dengan menyasar kamar hunian secara acak.
Petugas memastikan kegiatan berjalan sesuai dengan prosedur dan mengedepankan pendekatan humanis kepada warga binaan.
Kalapas menegaskan bahwa razia insidentil akan terus dilakukan secara berkala dan mendadak sebagai bentuk komitmen Lapas Kelas IIB Amuntai dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban serta bentuk implementasi dari program 'Zero Halinar' — bebas dari handphone, pungli, dan narkoba," tambahnya.
Setelah kegiatan razia, seluruh barang sitaan didata dan diamankan oleh petugas untuk kemudian dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku.
- Lapas Amuntai