MediaJawa — Dalam upaya mendukung program rehabilitasi narkoba di lingkungan pemasyarakatan, petugas dari Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan kegiatan assessment terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Amuntai.
Sebanyak 20 Warga Binaan ikuti Kegiatan Assesmen Program Rehabilitasi Pemasyarakatan yang dilaksanakan oleh Asesor Adiksi Rehabilitasi dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten Hulu Sungai Utara
Kegiatan assessment ini merupakan bagian dari kerja sama antara Lapas Kelas IIB Amuntai dengan BNN Kabupaten Hulu Sungai Utara, dalam rangka pelaksanaan program rehabilitasi medis dan sosial bagi para pengguna narkotika yang sedang menjalani masa hukuman atau proses hukum.
Plh Kepala Lapas Kelas IIB Amuntai, Akhmad Sardaniansyah, menyampaikan bahwa kegiatan ini penting untuk memetakan tingkat ketergantungan narapidana maupun tahanan terhadap narkotika, sebagai dasar untuk penentuan langkah rehabilitasi selanjutnya.
“Melalui assessment ini, kita dapat mengetahui kondisi masing-masing WBP, sehingga program rehabilitasi bisa dijalankan secara tepat sasaran. Ini merupakan komitmen kami dalam mendukung program nasional P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba),” ujarnya.
Dengan dilaksanakannya assessment ini, diharapkan proses rehabilitasi di Lapas Kelas IIB Amuntai dapat berjalan lebih terarah, serta menjadi bagian dari langkah strategis dalam menekan angka penyalahgunaan narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan.
- Lapas Amuntai




