MediaJawa – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Pada Selasa malam, (11/11), petugas Lapas melaksanakan razia insidentil di salah satu blok hunian, yang dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Agus Rahmad Ramdhoni.
Kegiatan ini dilakukan secara tiba-tiba dan menyeluruh untuk memastikan tidak ada benda terlarang atau hal yang dapat mengganggu keamanan lingkungan hunian. Razia melibatkan jajaran petugas keamanan Lapas yang telah terlatih dan profesional dalam pelaksanaan pemeriksaan.
Hasil pemeriksaan ditemukan sejumlah barang terlarang, di antaranya: 1 unit handphone, 1 unit charger, 2 unit headset, 1 buah pemanas rakitan, serta barang lainnya yang dilarang di lingkungan Lapas.
Ka. KPLP, Agus Rahmad Ramdhoni, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif yang penting untuk menjaga ketertiban dan keamanan, sekaligus mendukung 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pada aspek pemberantasan peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan.
“Razia insidentil ini dilakukan agar Warga Binaan menyadari pentingnya kepatuhan terhadap aturan dan menjauhi perbuatan melanggar hukum. Setiap tindakan preventif seperti ini adalah bagian dari upaya menciptakan lingkungan Lapas yang aman, kondusif, dan mendukung pemberantasan narkoba serta tindak pidana penipuan,” ujar Agus.
Kalapas Kotabaru, Doni Handriansyah, menambahkan bahwa kegiatan ini menunjukkan komitmen Lapas dalam memberikan pembinaan yang disiplin namun humanis.
“Kami berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas Kotabaru dengan profesional, sekaligus memastikan Warga Binaan merasa aman dan lingkungan hunian kondusif untuk proses pembinaan. Razia ini juga sejalan dengan program pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba dan tindak penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan,” tegas Doni.
Kegiatan berlangsung tertib, dengan seluruh Warga Binaan mendukung jalannya pemeriksaan. Melalui langkah preventif ini, Lapas Kotabaru terus menegakkan disiplin, keamanan, dan ketertiban di seluruh blok hunian, sekaligus mendukung implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan guna menciptakan sistem Pemasyarakatan yang aman, transparan, dan profesional.




