Iklan 1060x90

IPKEMINDO Kalsel Dikukuhkan, Kalapas Kotabaru Tegaskan Dukungan Penguatan Peran PK

Syifa W.
Jumat, November 07, 2025 WIB Last Updated 2025-11-07T02:26:32Z

MediaJawa – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru, Doni Handriansyah, menghadiri kegiatan Pengukuhan Dewan Pengurus Wilayah Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Kalimantan Selatan Periode 2025–2028, Kamis (6/11), bertempat di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Banjarmasin.

Prosesi pengukuhan dipimpin langsung oleh Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) IPKEMINDO, Imam Suyudi, dan dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Selatan (Kakanwil Ditjenpas Kalsel), Mulyadi, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Utama Ditjenpas, Heni Yuwono, jajaran Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kalimantan Selatan, serta seluruh PK di wilayah Kalimantan Selatan.

Dalam sambutannya, Imam Suyudi menegaskan pentingnya menjaga marwah profesi Pembimbing Kemasyarakatan.
“PK bukan hanya pelaksana tugas administratif, tetapi pelaku utama dalam memastikan keadilan berjalan dengan nilai kemanusiaan. Melalui IPKEMINDO, kompetensi dan solidaritas profesi ini semakin diperkuat,” ujar Imam.

Sementara itu, Kakanwil Ditjenpas Kalsel, Mulyadi, menegaskan dukungan penuh terhadap penguatan peran PK di wilayah Kalimantan Selatan.
“Mereka memiliki peran strategis dalam memperkuat profesionalitas dan integritas PK, yang merupakan ujung tombak pelaksanaan sistem Pemasyarakatan berbasis keadilan restoratif. Melalui IPKEMINDO, diharapkan tercipta sinergi dan peningkatan kapasitas bagi seluruh anggota,” tutur Mulyadi.

Turut memberikan dukungan, Kalapas Kotabaru, Doni Handriansyah, menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan tersebut.
“Kami di Lapas Kotabaru mendukung penuh upaya penguatan kapasitas dan profesionalitas Pembimbing Kemasyarakatan. Kolaborasi antara Lapas dan PK menjadi kunci untuk mewujudkan sistem Pemasyarakatan yang humanis, berkeadilan, dan berorientasi pada pemulihan,” ungkap Doni.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi penguatan peran Pembimbing Kemasyarakatan dalam menghadapi pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang akan efektif berlaku pada tahun 2026 mendatang. Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin solid antar insan Pemasyarakatan di Kalimantan Selatan dalam memperkuat profesionalitas, integritas, dan kualitas layanan Pemasyarakatan.
Komentar

Tampilkan

  • IPKEMINDO Kalsel Dikukuhkan, Kalapas Kotabaru Tegaskan Dukungan Penguatan Peran PK
  • 0

Berita Terkini

Iklan