MediaJawa – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rantau melaksanakan pelayanan kesehatan rutin bagi warga binaan pada Rabu (26/11) sebagai bagian dari pemenuhan hak dasar dan peningkatan kualitas pembinaan. Pemeriksaan dilakukan oleh tenaga kesehatan Rutan dengan mencakup pengecekan kondisi umum, penanganan keluhan kesehatan, serta pemberian obat sesuai kebutuhan medis.
Pelayanan kesehatan ini menjadi agenda terjadwal yang bertujuan memastikan seluruh warga binaan berada dalam kondisi fisik yang stabil. Kegiatan dilakukan secara profesional dengan pendampingan petugas, sehingga proses pemeriksaan berlangsung tertib dan seluruh warga binaan yang membutuhkan dapat tertangani dengan baik.
Kepala Rutan Rantau, Renaldi Hutagalung, menegaskan bahwa layanan kesehatan merupakan bentuk tanggung jawab negara terhadap warga binaan. “Kami memastikan setiap warga binaan mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak dan manusiawi. Pemeriksaan rutin ini penting sebagai langkah preventif untuk menjaga kesehatan mereka dan mencegah timbulnya gangguan yang lebih serius,” ujarnya.
Kasubsi Yantah Rutan Rantau, Warliani, menjelaskan bahwa pelayanan dilakukan secara menyeluruh dan sesuai standar medis. “Kami melayani seluruh warga binaan dengan pendekatan yang humanis. Setiap keluhan mereka kami tindak lanjuti melalui pemeriksaan dan pemberian obat yang tepat, sehingga mereka merasa diperhatikan dan terlayani,” ungkapnya.
Salah satu warga binaan berinisial RM menyampaikan rasa terbantunya dengan adanya layanan ini. “Pemeriksaan rutin seperti ini membuat kami merasa lebih aman. Ketika ada keluhan, langsung dicek dan diberi obat. Kami merasa sangat diperhatikan,” tuturnya.
Melalui pelayanan kesehatan rutin ini, Rutan Rantau terus memperkuat komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang sehat, aman, serta mendukung proses pembinaan secara menyeluruh.




