MediaJawa — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Martapura turut serta dalam kegiatan Virtual Meeting Uji Petik Putusan Asesmen dan Instrumen Risiko dan Kebutuhan Pemasyarakatan Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan konsistensi penerapan asesmen risiko dan kebutuhan bagi Warga Binaan.
Asesor pemasyarakatan Lapas Perempuan Martapura mengikuti pertemuan virtual ini. Mereka mendapatkan pemaparan dan diskusi langsung mengenai pembaruan instrumen asesmen 2025 yang dirancang untuk memperkuat akurasi penilaian dan efektivitas program pembinaan.
Kepala Lapas Perempuan Martapura, Evi Loliancy, mengatakan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat pemahaman petugas terhadap standar asesmen nasional. “Uji petik ini diharapkan dapat memastikan setiap putusan asesmen yang kami lakukan di Lapas Perempuan Martapura sesuai ketentuan dan mampu memberikan gambaran kebutuhan Warga Binaan secara komprehensif. Hal ini juga akan berdampak langsung pada kualitas pembinaan yang kami berikan,” ujarnya.
Melalui diskusi interaktif dan umpan balik yang diberikan oleh para pakar, Lapas Perempuan Martapura diharapkan mampu menerapkan instrumen risiko dan kebutuhan secara lebih tepat sasaran, transparan, dan konsisten. Selain itu, peningkatan kapasitas petugas asesmen menjadi salah satu fokus utama dalam rangka memperkuat implementasi pembinaan berbasis bukti.
Kegiatan Virtual Meeting Uji Petik Putusan Asesmen dan Instrumen Risiko dan Kebutuhan Pemasyarakatan Tahun 2025 ini menjadi langkah strategis dalam memastikan transformasi pemasyarakatan berjalan selaras dengan kebijakan nasional dan kebutuhan pembinaan yang semakin kompleks. Partisipasi aktif Lapas Perempuan Martapura menunjukkan komitmen untuk terus menghadirkan layanan pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada reintegrasi sosial yang lebih baik.




