Iklan 1060x90

Langkah Preventif Rutan Rantau, Penggeledahan Kamar Hunian WBP Pastikan Bebas Barang Terlarang

Hadi A.
Sabtu, November 22, 2025 WIB Last Updated 2025-11-22T00:01:33Z

MediaJawa – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rantau melaksanakan penggeledahan rutin pada Kamis (20/11) di Blok E sebagai bagian dari upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban. Kegiatan ini berlangsung aman dan tertib, dengan fokus pada pemeriksaan badan warga binaan dan barang-barang di dalam kamar hunian.

Penggeledahan tersebut menjadi langkah preventif untuk memastikan tidak adanya barang terlarang yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di dalam Rutan. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bentuk komitmen berkelanjutan Rutan Rantau dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang tertib, bersih, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba maupun barang berbahaya lainnya.

Kepala Rutan Rantau, Renaldi Hutagalung, menegaskan bahwa kegiatan penggeledahan rutin merupakan bagian penting dari strategi pengamanan. “Penggeledahan seperti ini adalah upaya kami menjaga keamanan dan ketertiban. Lingkungan yang aman sangat menentukan keberhasilan proses pembinaan bagi warga binaan,” ujarnya.

Kegiatan dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), M. Khadafi Al Faruq, bersama jajaran pengamanan. Ia menyampaikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai SOP dan dilaksanakan secara profesional. “Kami melakukan pemeriksaan dengan cermat dan humanis. Pengawasan akan terus kami perkuat demi menjaga Rutan tetap dalam kondisi kondusif,” katanya.

Melalui kegiatan ini, Rutan Rantau terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas keamanan serta memastikan seluruh aktivitas pembinaan berjalan optimal. Penggeledahan rutin akan terus dilaksanakan sebagai bentuk deteksi dini dan pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan di lingkungan pemasyarakatan.
Komentar

Tampilkan

  • Langkah Preventif Rutan Rantau, Penggeledahan Kamar Hunian WBP Pastikan Bebas Barang Terlarang
  • 0

Berita Terkini

Iklan