Iklan 1060x90

Lapas Kotabaru Terapkan Pembinaan Humanis, Beri Hak Integrasi Bagi WBP yang Berubah Perilaku

Hadi A.
Sabtu, November 15, 2025 WIB Last Updated 2025-11-15T12:39:51Z


MediaJawa – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru kembali melaksanakan pemberian program integrasi bagi Warga Binaan. Pada Sabtu (15/11), sebanyak empat orang Warga Binaan resmi menerima Pembebasan Bersyarat setelah dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan administratif maupun substantif sesuai ketentuan perundang-undangan.

Pelaksanaan integrasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Lapas Kotabaru dalam memberikan hak-hak Warga Binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku, kedisiplinan, serta kesiapan untuk kembali bermasyarakat. Sebelum ditetapkan, keempat Warga Binaan tersebut telah melalui proses sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dan pembinaan yang berkelanjutan.

Kepala Lapas Kelas IIA Kotabaru, Doni Handriansyah, menyampaikan bahwa pemberian integrasi merupakan bagian penting dari sistem Pemasyarakatan yang menekankan pada reintegrasi sosial. “Pembebasan Bersyarat bukanlah akhir dari pembinaan, tetapi tahap lanjutan untuk memastikan Warga Binaan dapat menerapkan nilai-nilai yang dipelajari selama di dalam Lapas saat kembali ke lingkungan masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa program integrasi ini juga menjadi wujud dukungan Lapas Kotabaru terhadap kebijakan Pemasyarakatan yang mengedepankan pembinaan humanis dan reintegratif bagi setiap Warga Binaan yang layak mendapatkan haknya.

Dengan pemberian integrasi kepada empat orang Warga Binaan tersebut, Lapas Kotabaru berharap mereka dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan baik, menjaga komitmen untuk terus memperbaiki diri, serta kembali menjalani kehidupan yang lebih positif di tengah keluarga dan masyarakat.
Komentar

Tampilkan

  • Lapas Kotabaru Terapkan Pembinaan Humanis, Beri Hak Integrasi Bagi WBP yang Berubah Perilaku
  • 0

Berita Terkini

Iklan