MediaJawa – Dewan Pengurus Wilayah Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (DPW IPKEMINDO) Kalimantan Selatan periode 2025–2028 resmi dikukuhkan pada Kamis (06/11/2025) di Aula Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Banjarmasin. Kegiatan berlangsung khidmat dan penuh semangat kekeluargaan, dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Selatan, Mulyadi, pejabat struktural dari seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Kalimantan Selatan, serta para Pembimbing dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan dari berbagai Bapas di wilayah tersebut.
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rantau turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan profesi Pembimbing Kemasyarakatan di lingkungan pemasyarakatan. Kehadiran perwakilan Rutan Rantau menunjukkan komitmen terhadap sinergi lintas fungsi pemasyarakatan dalam mewujudkan sistem pembinaan yang lebih efektif dan berorientasi pada reintegrasi sosial.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Selatan, Mulyadi, menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap terbentuknya kepengurusan DPW IPKEMINDO Kalsel. “Pembimbing Kemasyarakatan memiliki peran strategis dalam upaya pembinaan, pendampingan, dan reintegrasi sosial klien pemasyarakatan. Dengan adanya IPKEMINDO, diharapkan profesi PK semakin kuat secara kelembagaan dan semakin profesional dalam menjalankan tugasnya,” ujarnya.
Ketua DPW IPKEMINDO Kalimantan Selatan yang baru dikukuhkan, Sayuti, S.H., M.M., menegaskan komitmennya untuk menjadikan IPKEMINDO sebagai wadah pengembangan kompetensi dan solidaritas antar Pembimbing Kemasyarakatan. “Kami bertekad memperkuat peran Pembimbing Kemasyarakatan melalui kegiatan peningkatan kapasitas, advokasi profesi, serta penguatan jejaring dengan berbagai pihak terkait,” ungkapnya.
Kepala Rutan Kelas IIB Rantau, Renaldi Hutagalung, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menyampaikan harapannya agar terbentuknya DPW IPKEMINDO Kalsel dapat menjadi momentum memperkuat kolaborasi antar insan pemasyarakatan. “Kami dari Rutan Rantau siap bersinergi dengan seluruh jajaran pemasyarakatan, khususnya para Pembimbing Kemasyarakatan, untuk mendukung pelaksanaan tugas yang semakin profesional dan berintegritas. Ini adalah langkah penting dalam mewujudkan pemasyarakatan yang semakin maju dan berdampak bagi masyarakat,” tutur Renaldi.
Dengan terbentuknya kepengurusan DPW IPKEMINDO Kalimantan Selatan periode 2025–2028, diharapkan sinergi antara Pembimbing Kemasyarakatan dan seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di wilayah Kalimantan Selatan, termasuk Rutan Rantau, semakin solid dalam menghadirkan inovasi, profesionalisme, serta semangat pengabdian bagi kemajuan pemasyarakatan Indonesia.




