MediaJawa – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kotabaru melaksanakan kegiatan rolling kunci dan gembok kamar hunian bagian atas sebagai langkah antisipatif dalam mencegah gangguan keamanan dan ketertiban menjelang Tahun Baru 2026, Sabtu (27/12). Kegiatan ini dilaksanakan secara konsisten dua kali dalam satu bulan sebagai bagian dari penguatan sistem pengamanan lapas.
Rolling kunci dan gembok tersebut dilaksanakan oleh Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Adm Kamtib) secara terencana dan menyeluruh. Petugas melakukan pengecekan kondisi kunci dan gembok kamar hunian untuk memastikan seluruh sarana pengamanan berfungsi dengan baik dan sesuai standar.
Kepala Lapas (Kalapas) Kotabaru, Doni Handriansyah, menegaskan bahwa kegiatan rutin ini merupakan langkah penting dalam menjaga stabilitas keamanan. “Rolling kunci dan gembok yang dilakukan secara konsisten dua kali dalam sebulan merupakan upaya deteksi dini untuk memastikan keamanan kamar hunian tetap terjaga,” ujarnya.
Staf Adm Kamtib Lapas Kotabaru, Angga Wibawa, menjelaskan tujuan dari kegiatan tersebut. “Kegiatan ini bertujuan mencegah potensi gangguan kamtib dengan memastikan kunci dan gembok kamar hunian selalu dalam kondisi aman dan layak pakai,” jelasnya.
Kegiatan rolling kunci dan gembok ini selaras dengan implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam penguatan pengamanan serta pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban di lapas dan rutan.
Melalui pelaksanaan kegiatan yang dilakukan secara berkelanjutan ini, Lapas Kotabaru berharap dapat menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif menjelang dan selama perayaan Tahun Baru 2026, sehingga proses pembinaan warga binaan dapat berjalan dengan optimal.




