Iklan 1060x90

Lapas Narkotika Karang Intan Tingkatkan Kesadaran Hukum Warga Binaan Melalui Penyuluhan

Syifa W.
Kamis, Desember 04, 2025 WIB Last Updated 2025-12-04T10:37:04Z

MediaJawa – Kegiatan Penyuluhan Hukum bagi Warga Binaan oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) digelar di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Narkotika Kelas IIA Karang Intan pada Kamis (4/12) sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman hukum, kesadaran akan hak, serta kewajiban Warga Binaan selama menjalani masa pembinaan. Acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pembacaan doa. Kegiatan berlangsung di Aula Kunjungan Lapas dengan metode penyampaian materi dan sesi diskusi yang dirancang untuk memberikan pembekalan hukum secara komprehensif.

Kalapas Narkotika Karang Intan, Yugo Indra Wicaksi, dalam sambutannya menegaskan pentingnya wawasan hukum sebagai bekal Warga Binaan dalam menjalani masa pidana. “Kami berharap kegiatan ini mampu menambah wawasan hukum bagi Warga Binaan sehingga mereka lebih siap ketika kembali ke masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan secara resmi dibuka oleh Kepala Bidang Pembimbing Kemasyarakatan Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Selatan, Heru Yuswanto. Dalam arahannya, ia menekankan bahwa penyuluhan hukum merupakan pilar penting dalam sistem pembinaan. “Penyuluhan hukum membantu Warga Binaan memahami hak, kewajiban, serta mekanisme integrasi sosial yang harus mereka jalani,” ungkapnya.

Materi penyuluhan disampaikan oleh tim Pembimbing Kemasyarakatan, Heru dan Adi, dengan pembahasan yang mencakup hak dan kewajiban Warga Binaan dalam proses pembinaan, pemahaman dasar hukum terkait pembinaan narapidana, tahapan penilaian perilaku, mekanisme integrasi sosial seperti Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat, serta penekanan mengenai pentingnya kedisiplinan dan kesadaran hukum selama menjalani masa pidana.

Selama kegiatan berlangsung, Warga Binaan mengikuti penyuluhan dengan antusias, aktif berdiskusi, dan mengajukan berbagai pertanyaan terkait proses pembinaan serta integrasi sosial. Kehadiran Pembimbing Kemasyarakatan membuka ruang komunikasi dua arah sehingga materi dapat dipahami dengan lebih mudah dan aplikatif.

Sebagai tindak lanjut, Lapas Narkotika Karang Intan akan terus berkoordinasi dengan Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan dan Balai Pemasyarakatan untuk memastikan kegiatan penyuluhan hukum dapat diselenggarakan secara berkala. Melalui program ini, diharapkan peningkatan kualitas pembinaan dan kesiapan Warga Binaan menuju reintegrasi sosial dapat terwujud secara optimal. 
Komentar

Tampilkan

  • Lapas Narkotika Karang Intan Tingkatkan Kesadaran Hukum Warga Binaan Melalui Penyuluhan
  • 0

Berita Terkini

Iklan