Iklan 1060x90

Rutan Rantau Ikuti Rapat Virtual Arahan Dirjen Pemasyarakatan dan Direktur Pembinaan Narapidana

Syifa W.
Kamis, Desember 25, 2025 WIB Last Updated 2025-12-25T10:44:07Z

MediaJawa – Rutan Kelas IIB Rantau mengikuti kegiatan Rapat Virtual Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang dilaksanakan melalui Zoom Meeting pada Rabu (24/12). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kepala Satuan Kerja Pemasyarakatan, serta Operator SDP Integrasi sebagai bagian dari penguatan koordinasi dan penyamaan persepsi kebijakan pemasyarakatan secara nasional.

Rapat virtual tersebut memuat dua agenda utama, yakni arahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan serta arahan dari Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan. Melalui kegiatan ini, jajaran pemasyarakatan diberikan penekanan terkait pelaksanaan tugas, penguatan pembinaan, serta optimalisasi sistem pendataan dan integrasi layanan pemasyarakatan.

Kepala Rutan Kelas IIB Rantau, Renaldi Hutagalung, menyampaikan bahwa arahan pimpinan pusat menjadi pedoman penting dalam pelaksanaan tugas di satuan kerja. “Arahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan menjadi penguatan bagi kami di lapangan untuk terus meningkatkan kinerja, menjaga integritas, serta memastikan seluruh layanan dan pembinaan berjalan sesuai kebijakan yang telah ditetapkan,” ujar Renaldi Hutagalung.

Sementara itu, Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Rantau, Warliani, menegaskan bahwa arahan Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan memberikan pemahaman yang lebih komprehensif terkait pembinaan dan pengelolaan warga binaan. “Arahan ini sangat membantu kami dalam menyelaraskan pelaksanaan pembinaan, khususnya dalam mendukung pemenuhan hak warga binaan dan optimalisasi sistem pendataan yang terintegrasi,” ungkapnya.

Melalui keikutsertaan dalam rapat virtual ini, Rutan Kelas IIB Rantau berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh arahan pimpinan dan mengimplementasikannya dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Kegiatan ini sekaligus menegaskan kesiapan jajaran Rutan Rantau dalam mendukung kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan guna mewujudkan pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan PASTI Bermanfaat bagi masyarakat.
Komentar

Tampilkan

  • Rutan Rantau Ikuti Rapat Virtual Arahan Dirjen Pemasyarakatan dan Direktur Pembinaan Narapidana
  • 0

Berita Terkini

Iklan