MediaJawa – Rutan Kelas IIB Rantau melaksanakan kegiatan Sosialisasi dari Bank BRI tentang Pembayaran Cashless menggunakan Kartu BRIZZI pada Rabu (31/12) bertempat di Aula Rutan Kelas IIB Rantau. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya modernisasi layanan serta peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan transaksi di lingkungan pemasyarakatan.
Sosialisasi tersebut diikuti oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan beserta staf Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Rantau. Dalam kegiatan ini, pihak Bank BRI memberikan pemaparan mengenai mekanisme penggunaan Kartu BRIZZI sebagai alat pembayaran non-tunai, manfaat sistem cashless, serta tata cara penerapan dan pengawasan transaksi di dalam rutan.
Kepala Rutan Kelas IIB Rantau, Renaldi Hutagalung, menyampaikan bahwa penerapan sistem pembayaran non-tunai merupakan langkah strategis dalam mendukung reformasi birokrasi dan transformasi digital di bidang pemasyarakatan. “Sosialisasi pembayaran cashless menggunakan Kartu BRIZZI ini sejalan dengan arahan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk menghadirkan layanan yang transparan, akuntabel, dan meminimalisir potensi penyimpangan dalam setiap transaksi,” ujar Renaldi Hutagalung.
Sementara itu, Kasubsi Pelayanan Tahanan, Warliani, menjelaskan bahwa sistem cashless diharapkan dapat mempermudah pengelolaan transaksi serta meningkatkan pengawasan. “Dengan pembayaran non-tunai, seluruh transaksi dapat tercatat secara sistematis sehingga lebih mudah diawasi dan dikelola. Hal ini juga memberikan rasa aman dan kepastian bagi warga binaan maupun petugas,” ungkap Warliani.
Selama pelaksanaan kegiatan, sosialisasi berjalan dengan aman, tertib, dan lancar serta didokumentasikan sebagai data dukung laporan. Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas IIB Rantau menegaskan komitmennya dalam mendukung kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait penerapan layanan berbasis digital, guna mewujudkan sistem pemasyarakatan yang bersih, modern, dan berintegritas.




