MediaJawa - Rutan Kelas IIB Rantau mengikuti kegiatan Zoom Meeting Langkah-Langkah Strategis pada Masa Transisi Perubahan Hukum Pidana dengan Berlakunya KUHP 2023 dan KUHAP 2025 Bidang Pelayanan Tahanan pada Rabu (7/1). Kegiatan ini dilaksanakan pada pukul 09.00 WITA hingga selesai dan bertempat di Ruang Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Rantau.
Kegiatan virtual tersebut merupakan bagian dari upaya peningkatan pemahaman dan kesiapan jajaran pemasyarakatan dalam menghadapi perubahan sistem hukum pidana nasional, khususnya yang berdampak langsung pada pelaksanaan tugas pelayanan tahanan. Zoom meeting diikuti oleh Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan beserta staf Pelayanan Tahanan Rutan Rantau dengan penuh perhatian dan keseriusan.
Dalam pelaksanaannya, materi yang disampaikan menekankan pentingnya penyesuaian prosedur, penguatan koordinasi, serta peningkatan profesionalisme petugas pelayanan tahanan agar sejalan dengan implementasi KUHP 2023 dan KUHAP 2025. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar, serta didukung dengan kesiapan sarana dan prasarana yang memadai.
Kepala Rutan Kelas IIB Rantau, Renaldi Hutagalung, menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting sebagai pedoman awal dalam menghadapi masa transisi perubahan hukum pidana. “Kami menyambut baik arahan strategis ini sebagai bekal untuk meningkatkan kualitas pelayanan tahanan. Rutan Rantau berkomitmen untuk menyesuaikan pelaksanaan tugas sesuai dengan ketentuan KUHP 2023 dan KUHAP 2025,” ujar Renaldi Hutagalung.
Sementara itu, Kasubsi Pelayanan Tahanan, Warliani, menegaskan kesiapan jajarannya dalam menindaklanjuti hasil kegiatan tersebut. “Melalui zoom meeting ini, kami mendapatkan pemahaman yang lebih komprehensif terkait perubahan regulasi. Kami siap melakukan penyesuaian teknis dan administratif agar pelayanan tahanan tetap berjalan optimal, tertib, dan sesuai aturan yang berlaku,” ungkap Warliani.




