MediaJawa — Dalam rangka mendukung implementasi Program Akselerasi Pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Amuntai melaksanakan tes urine secara berkala kepada petugas dan warga binaan pemasyarakatan (WBP). Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen nyata dalam mewujudkan lingkungan lapas yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (9/1).
Pelaksanaan tes urine dilakukan secara acak dan transparan serta melibatkan Instansi dari Kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Kehadiran unsur eksternal tersebut bertujuan untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan objektif, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Lapas Kelas IIB Amuntai, Gusti Iskandarsyah, menyampaikan bahwa tes urine berkala merupakan bagian dari penguatan pengawasan internal serta wujud nyata dukungan terhadap Program Akselerasi Pemasyarakatan. Kegiatan ini juga menjadi langkah preventif dalam mencegah potensi penyalahgunaan narkoba di lingkungan lapas.
“Melalui pelaksanaan tes urine secara rutin dan melibatkan unsur Kepolisian serta BNN, kami ingin memastikan seluruh petugas dan warga binaan berada dalam kondisi bebas dari narkoba. Ini merupakan komitmen kami untuk menciptakan lapas yang aman, tertib, dan kondusif,” tegasnya.
Ke depan, Lapas Kelas IIB Amuntai akan terus melaksanakan tes urine secara berkelanjutan serta memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait. Upaya ini diharapkan dapat mendukung terwujudnya reformasi pemasyarakatan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan.




