MediaJawa — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Yugo Indra Wicaksi, menghadiri kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah Pejabat Manajerial Eselon V di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Selatan, Mulyadi, Rabu (21/1).
Pelantikan yang berlangsung khidmat tersebut diikuti oleh 28 pejabat manajerial dan menjadi bagian dari upaya penyegaran organisasi, pemerataan pengalaman, serta penguatan kinerja pemasyarakatan di Kalimantan Selatan. Kegiatan ini juga merupakan implementasi pembinaan karier Aparatur Sipil Negara guna menempatkan pejabat sesuai kompetensi dan kebutuhan organisasi.
Dalam arahannya, Kakanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan, Mulyadi, menegaskan bahwa pejabat Eselon V memiliki peran strategis sebagai penghubung antara kebijakan pimpinan dan pelaksanaan teknis di lapangan. Ia menekankan pentingnya integritas, kinerja nyata, serta kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur dan peraturan perundang-undangan.
“Jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan, bukan hanya secara administratif, tetapi juga secara moral dan spiritual. Jadilah pejabat yang bekerja dan memberi teladan,” tegas Mulyadi.
Kalapas Narkotika Karang Intan, Yugo Indra Wicaksi, menyampaikan bahwa kehadirannya dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap kebijakan pimpinan dan komitmen jajaran pemasyarakatan dalam memperkuat sinergi serta profesionalisme aparatur.
“Pelantikan ini diharapkan mampu melahirkan semangat baru, meningkatkan kinerja, serta memperkuat integritas jajaran pemasyarakatan. Kami siap mendukung dan mengimplementasikan arahan pimpinan dalam pelaksanaan tugas di satuan kerja,” ujar Yugo.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para pejabat yang dilantik dapat segera beradaptasi, bekerja profesional, serta berkontribusi nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban, meningkatkan kualitas pembinaan, serta mendukung Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM di lingkungan Pemasyarakatan Kalimantan Selatan.




