MediaJawa - Rutan Kelas IIB Rantau mengikuti kegiatan Rapat Virtual Arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait Proksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) dengan tema “Pendidikan Kesetaraan bagi Narapidana dan Anak Binaan” pada Kamis (22/01). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Rutan Rantau dalam mendukung peningkatan kualitas pembinaan, khususnya di bidang pendidikan bagi warga binaan pemasyarakatan.
Rapat virtual tersebut diikuti oleh Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan beserta staf pelayanan tahanan dan berlangsung di Ruang Staf Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Rantau. Melalui kegiatan ini, jajaran memperoleh arahan langsung terkait kebijakan, strategi, serta teknis pelaksanaan program pendidikan kesetaraan yang selaras dengan program prioritas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Kepala Rutan Kelas IIB Rantau, Renaldi Hutagalung, menyampaikan bahwa pendidikan kesetaraan merupakan salah satu aspek penting dalam proses pembinaan warga binaan. “Pemenuhan hak pendidikan bagi narapidana dan anak binaan adalah bagian dari tanggung jawab kami, sekaligus wujud nyata dukungan Rutan Rantau terhadap 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan,” ujar Renaldi Hutagalung.
Lebih lanjut, Renaldi menegaskan bahwa melalui pendidikan kesetaraan, warga binaan diharapkan mampu meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kepercayaan diri sebagai bekal reintegrasi sosial. Menurutnya, pelaksanaan program ini juga menjadi langkah strategis dalam menciptakan sumber daya manusia yang lebih berkualitas dan berdaya saing setelah bebas nanti.
Sementara itu, Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Rantau, Warliani, menyatakan kesiapan jajarannya untuk menindaklanjuti hasil rapat virtual tersebut. “Kami siap melaksanakan arahan Ditjen Pemasyarakatan, mulai dari pendataan hingga pendampingan peserta pendidikan kesetaraan, sehingga program ini dapat berjalan optimal dan sejalan dengan 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan,” ungkap Warliani.




