MediaJawa – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Amuntai melaksanakan kegiatan pemeriksaan urine terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan petugas Lapas, Rabu (07/01/2026). Kegiatan ini dilaksanakan di lingkungan Lapas Kelas IIB Amuntai sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan lapas yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Pemeriksaan urine tersebut dilakukan secara terukur dan transparan dengan melibatkan Sub Seksi Keamanan dan Ketertiban serta Sub Seksi Perawatan/Klinik Lapas Kelas IIB Amuntai. Petugas memastikan seluruh tahapan pemeriksaan berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku, dengan tetap mengedepankan prinsip profesionalisme dan akuntabilitas.
Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkotika, serta sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Selain WBP, pemeriksaan juga dilakukan terhadap petugas sebagai wujud keteladanan dan komitmen bersama dalam mendukung program pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
Pelaksanaan pemeriksaan urine ini berlangsung dengan tertib dan lancar di bawah pengawasan petugas terkait. Diharapkan melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIB Amuntai dapat terus menjaga integritas, meningkatkan kepercayaan publik, serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.
Dengan dilaksanakannya pemeriksaan urine secara berkala, Lapas Kelas IIB Amuntai menegaskan komitmennya untuk mendukung kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan lapas yang bersih, aman, dan berintegritas.




