MediaJawa – Rutan Kelas IIB Rantau melaksanakan kegiatan pembinaan kerohanian berupa mengaji Al-Qur’an bekerja sama dengan Kementerian Agama Kabupaten Tapin pada Selasa (6/1). Kegiatan ini dilaksanakan di Rutan Kelas IIB Rantau dan diikuti oleh warga binaan pemasyarakatan sebagai bagian dari program pembinaan kepribadian yang berkelanjutan serta selaras dengan pelaksanaan 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pada penguatan pembinaan kepribadian dan mental spiritual warga binaan.
Kegiatan pembinaan kerohanian ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan pengamalan ajaran agama Islam bagi warga binaan, khususnya dalam membaca dan memahami Al-Qur’an. Melalui sinergi dengan Kemenag Kabupaten Tapin, pembinaan dilaksanakan secara terarah dan berkesinambungan guna membentuk pribadi warga binaan yang beriman, bertakwa, serta berakhlak mulia, sejalan dengan semangat pemasyarakatan yang humanis dan berorientasi pada perubahan perilaku positif.
Kepala Rutan Kelas IIB Rantau, Renaldi Hutagalung, menyampaikan bahwa pembinaan kerohanian memiliki peran strategis dalam proses pembinaan warga binaan. “Kegiatan mengaji Al-Qur’an ini merupakan bagian dari upaya kami dalam melaksanakan 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam membentuk karakter warga binaan yang lebih baik, tenang secara mental, serta siap kembali ke tengah masyarakat dengan nilai-nilai keagamaan yang kuat,” ungkap Renaldi Hutagalung.
Sementara itu, Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Warliani, menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi sarana pembinaan yang sangat positif bagi warga binaan. “Melalui kegiatan mengaji Al-Qur’an ini, kami berharap warga binaan dapat memanfaatkan waktu pembinaan dengan hal-hal yang bermanfaat serta menambah bekal spiritual selama menjalani masa pidana, sesuai dengan arah kebijakan dan 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan,” ujar Warliani.
Pelaksanaan kegiatan Pembinaan Kerohanian Mengaji Al-Qur’an di Rutan Kelas IIB Rantau berjalan dengan tertib, aman, dan lancar. Seluruh rangkaian kegiatan telah didokumentasikan sebagai data dukung laporan, sekaligus menjadi wujud komitmen Rutan Rantau dalam mendukung pelaksanaan 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan secara berkelanjutan.




