MediaJawa - Rutan Kelas IIB Rantau mengikuti Undangan Pembukaan Kegiatan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) di Lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting, Senin (26/01). Kegiatan ini bertempat di Aula Lantai Atas Rutan Rantau.
Kegiatan pembukaan rekonsiliasi dan pemutakhiran data tersebut merupakan agenda penting dalam rangka memastikan kesesuaian, keakuratan, serta akuntabilitas data laporan keuangan dan BMN pada seluruh satuan kerja pemasyarakatan di wilayah Kalimantan Selatan. Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta tertib administrasi dan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel.
Zoom Meeting tersebut diikuti langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Rantau, Renaldi Hutagalung, bersama staf pengelolaan yang membidangi laporan keuangan dan BMN. Seluruh rangkaian kegiatan diikuti dengan seksama sebagai bentuk komitmen Rutan Rantau dalam mendukung pelaksanaan pengelolaan keuangan negara yang profesional dan sesuai ketentuan.
Kepala Rutan Kelas IIB Rantau, Renaldi Hutagalung, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini memiliki peran strategis dalam peningkatan kualitas tata kelola keuangan dan aset negara. “Rekonsiliasi dan pemutakhiran data laporan keuangan serta BMN merupakan langkah penting untuk mewujudkan pengelolaan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab. Rutan Rantau siap mendukung penuh kebijakan dan arahan pimpinan dalam rangka peningkatan kualitas laporan keuangan,” ujar Renaldi.
Pelaksanaan kegiatan ini sekaligus menjadi wujud dukungan terhadap 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam aspek penguatan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), peningkatan akuntabilitas kinerja, serta transparansi pengelolaan keuangan dan BMN. Selama kegiatan berlangsung, seluruh rangkaian Zoom Meeting diikuti dengan tertib dan penuh perhatian oleh peserta sebagai bentuk komitmen dalam mendukung kelancaran pelaksanaan rekonsiliasi dan pemutakhiran data sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan.




