MediaJawa — Mengawali Tahun 2026, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru melaksanakan kegiatan perawatan dan pengecekan senjata api dinas sebagai bagian dari upaya menjaga kesiapsiagaan pengamanan, Sabtu (10/1). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh senjata api dalam kondisi terawat, aman, dan dapat berfungsi dengan baik saat dibutuhkan dalam pelaksanaan tugas.
Perawatan senjata api meliputi pembersihan, pemeriksaan kelayakan fungsi, serta pengecekan kelengkapan administrasi sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku. Kegiatan ini dilaksanakan oleh jajaran pengamanan sebagai langkah preventif untuk mendukung stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Kotabaru.
Kepala Lapas Kotabaru, Doni Handriansyah, menegaskan bahwa perawatan sarana pengamanan merupakan bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas, khususnya di awal tahun. “Kesiapan sarana dan prasarana pengamanan harus dipastikan sejak awal tahun, termasuk senjata api dinas, agar seluruh peralatan selalu dalam kondisi siap pakai dan dapat menunjang tugas pengamanan secara optimal,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Sub Seksi Keamanan Lapas Kotabaru, Dohono Suko, menjelaskan bahwa perawatan rutin dilakukan untuk menjaga keamanan serta fungsi senjata api sesuai ketentuan yang berlaku. “Melalui perawatan berkala ini, kami memastikan senjata api tetap aman, layak digunakan, dan berfungsi dengan baik, sehingga dapat mendukung pelaksanaan tugas pengamanan secara profesional,” jelasnya.
Melalui kegiatan perawatan senjata api dinas ini, Lapas Kotabaru berkomitmen untuk terus menjaga kesiapsiagaan pengamanan secara berkelanjutan, khususnya dalam mendukung pelaksanaan tugas sejak awal tahun. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya memastikan seluruh sarana dan prasarana pengamanan selalu dalam kondisi optimal guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.




