MediaJawa - Rutan Kelas IIB Rantau melaksanakan kegiatan pemberian perawatan dan pengobatan rutin kepada Warga Binaan Pemasyarakatan pada Sabtu (10/01). Kegiatan ini dilaksanakan di Poliklinik Rutan Kelas IIB Rantau sebagai bagian dari upaya pemenuhan hak dasar warga binaan, khususnya dalam bidang pelayanan kesehatan.
Pelayanan kesehatan rutin tersebut diberikan oleh petugas paramedis Rutan Rantau kepada warga binaan yang datang berobat ke klinik. Pemeriksaan kesehatan dilakukan secara menyeluruh, disertai dengan pemberian obat sesuai dengan hasil diagnosis dan keluhan yang disampaikan oleh warga binaan.
Pada kegiatan ini, tercatat sebanyak 14 orang warga binaan laki-laki yang berstatus narapidana mendapatkan pelayanan kesehatan. Adapun jenis penyakit yang ditangani meliputi gangguan pernapasan sebanyak 6 orang, penyakit kulit 1 orang, persendian 2 orang, diabetes 1 orang, pencernaan 1 orang, gangguan gigi 1 orang, serta hipertensi sebanyak 2 orang. Seluruh warga binaan yang berobat mendapatkan penanganan medis dan obat sesuai kebutuhan.
Kepala Rutan Kelas IIB Rantau, Renaldi Hutagalung, menyampaikan bahwa pelayanan kesehatan merupakan prioritas penting dalam penyelenggaraan pemasyarakatan. “Kami berkomitmen untuk memastikan seluruh warga binaan mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak dan berkelanjutan, sehingga kondisi kesehatan mereka tetap terjaga selama menjalani masa pembinaan,” ujarnya.
Melalui kegiatan perawatan dan pengobatan rutin ini, Rutan Kelas IIB Rantau terus berupaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang humanis dan peduli terhadap kesehatan warga binaan. Kegiatan ini juga menjadi wujud nyata komitmen Rutan Rantau dalam mendukung pembinaan yang optimal serta meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan.




