Iklan 1060x90

Perkuat Akuntabilitas, Lapas Perempuan Martapura Resmi Teken Perjanjian Kinerja 2026

M. Akbar
Kamis, Januari 08, 2026 WIB Last Updated 2026-01-08T08:49:18Z

  


Mediajawa – Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Martapura mengikuti kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja antara Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Selatan, Mulyadi, dengan seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Kalimantan Selatan, yang dilaksanakan pada Rabu (7/1) bertempat di Aula Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan.


Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Martapura, Evi Loliancy, menegaskan bahwa Perjanjian Kinerja Tahun 2026 menjadi pijakan penting dalam penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan.


“Perjanjian Kinerja Tahun 2026 menjadi komitmen bersama bagi kami di Lapas Perempuan Martapura untuk meningkatkan akuntabilitas, profesionalitas, serta kualitas pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Target kinerja yang telah ditetapkan akan kami jadikan pedoman utama dalam memberikan pelayanan terbaik, menjaga keamanan dan ketertiban, serta memperkuat pembinaan yang berdampak bagi Warga Binaan,” tegas Evi.


Penandatanganan Perjanjian Kinerja tersebut menjadi komitmen bersama dalam pencapaian target kinerja Tahun 2026 sekaligus memperkuat akuntabilitas pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan di wilayah Kalimantan Selatan. Kegiatan ini juga menegaskan peran strategis pimpinan UPT dalam mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada hasil.


Pada kesempatan yang sama, Kepala Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan, Mulyadi , menyampaikan bahwa Perjanjian Kinerja bukan sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen pengendali kinerja dan ukuran pertanggungjawaban pimpinan UPT. Ia menekankan enam fokus utama yang wajib menjadi pedoman pelaksanaan tugas, yakni kepemimpinan yang tegas dan memberi teladan, keamanan dan ketertiban sebagai prioritas utama, pembinaan yang nyata dan berdampak, komitmen terhadap pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM, penguatan solidaritas dan komunikasi yang sehat, serta kebijaksanaan dalam bermedia sosial.


Melalui penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 ini, Lapas Perempuan Martapura berkomitmen mendukung penuh arah kebijakan Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan dalam mewujudkan pemasyarakatan yang akuntabel, humanis, dan berintegritas.




- LPP Martapura 

Komentar

Tampilkan

  • Perkuat Akuntabilitas, Lapas Perempuan Martapura Resmi Teken Perjanjian Kinerja 2026
  • 0

Berita Terkini

Iklan