Iklan 1060x90

Rutan Rantau Laksanakan Deteksi Dini Gangguan Kamtib Melalui Razia Kamar

Syifa W.
Selasa, Januari 13, 2026 WIB Last Updated 2026-01-13T10:27:25Z

MediaJawa - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rantau melaksanakan penggeledahan rutin blok hunian sebagai upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa (13/01), bertempat di Blok E Kamar 1 dan Blok E Kamar 3 Rutan Kelas IIB Rantau, mulai pukul 13.30 WITA hingga selesai.

Penggeledahan rutin tersebut bertujuan untuk meminimalisir keberadaan barang-barang terlarang serta sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan dan peredaran narkotika di dalam Rutan. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Rutan Rantau dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif, sekaligus mendukung pelaksanaan 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam penguatan keamanan dan pemberantasan narkoba.

Kepala Rutan Kelas IIB Rantau, Renaldi Hutagalung, menegaskan bahwa penggeledahan rutin merupakan langkah preventif yang terus dilakukan secara berkelanjutan. “Penggeledahan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban Rutan, sekaligus sebagai upaya pencegahan terhadap masuk dan beredarnya barang terlarang di dalam Rutan, sejalan dengan 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Rutan Kelas IIB Rantau, M. Khadafi Al Faruq, menjelaskan bahwa kegiatan penggeledahan dilaksanakan oleh tim pengamanan gabungan. “Kegiatan ini melibatkan Ka. KPR, Ka. Rupam, staf KPR, anggota jaga, serta CPNS. Penggeledahan diawali dengan pemeriksaan badan warga binaan, kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan kamar hunian dan area blok,” jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang terlarang seperti korek api gas, silet, bolpoin, gagang sikat gigi, kaleng, botol parfum, gagang sapu, penjepit kertas, dan pencukur kumis. Seluruh barang hasil penggeledahan diamankan untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku sebagai bagian dari upaya berkelanjutan mendukung 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari barang terlarang.
Komentar

Tampilkan

  • Rutan Rantau Laksanakan Deteksi Dini Gangguan Kamtib Melalui Razia Kamar
  • 0

Berita Terkini

Iklan