Iklan 1060x90

Siap Hadapi Perubahan Regulasi, Lapas Perempuan Martapura Bahas Masa Transisi KUHP dan KUHAP

M. Akbar
Rabu, Januari 07, 2026 WIB Last Updated 2026-01-07T08:33:42Z

  


Mediajawa – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Martapura, Evi Loliancy, menghadiri kegiatan pembahasan langkah-langkah strategis masa transisi pemberlakuan KUHP 2023 dan persiapan KUHAP 2025 di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Kalimantan Selatan, Rabu (7/1). Sementara itu, jajaran struktural dan staf terkait mengikuti jalannya kegiatan tersebut secara virtual melalui aplikasi Zoom dari aula Lapas Perempuan Martapura.


Diskusi strategis ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) guna menyelaraskan persepsi dan kesiapan teknis seluruh jajaran Pemasyarakatan di tingkat wilayah maupun Unit Pelaksana Teknis. Fokus utama pembahasan adalah memastikan bahwa transformasi hukum pidana nasional dapat terimplementasi dengan baik, khususnya dalam aspek tata kelola pelayanan dan perlindungan hak-hak tahanan selama masa peralihan berlangsung.


Kepala Lapas Perempuan Martapura, Evi Loliancy, menyatakan bahwa pemahaman yang komprehensif mengenai regulasi baru ini sangat krusial bagi petugas di lapangan. “Keikutsertaan kami dalam pembahasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap perubahan dalam hukum pidana dapat segera diadaptasi ke dalam prosedur pelayanan di Lapas, sehingga kepastian hukum bagi warga binaan tetap terjaga,” ujarnya.


Melalui penguatan koordinasi secara virtual tersebut, Lapas Perempuan Martapura berkomitmen untuk melakukan penyesuaian administratif dan operasional secara cepat dan tepat. Hal ini sejalan dengan upaya mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih modern dan responsif terhadap dinamika hukum yang berlaku di Indonesia.




- LPP Martapura 

Komentar

Tampilkan

  • Siap Hadapi Perubahan Regulasi, Lapas Perempuan Martapura Bahas Masa Transisi KUHP dan KUHAP
  • 0

Berita Terkini

Iklan