MediaJawa – Mengawali Tahun 2026, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan melaksanakan kegiatan razia atau penggeledahan kamar hunian Warga Binaan sebagai langkah preventif untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam lapas, Senin (5/1). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperketat pengawasan dan meminimalisir potensi gangguan keamanan sejak awal tahun.
Razia dilaksanakan pada pukul 11.35 WITA hingga selesai dan difokuskan di Blok J Kamar 6. Kegiatan dipimpin oleh Wakil Kepala Regu Pengamanan (Wakarupam) dengan melibatkan staf Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) serta Regu Pengamanan Lapas Narkotika Karang Intan. Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh dan terukur, meliputi pemeriksaan badan, barang pribadi, serta kamar hunian Warga Binaan dengan tetap mengedepankan sikap humanis dan sesuai prosedur yang berlaku.
Selain melakukan penggeledahan, petugas juga memberikan sosialisasi langsung kepada Warga Binaan terkait tata tertib lapas serta sanksi yang akan diberikan apabila terjadi pelanggaran. Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan Warga Binaan terhadap aturan demi terciptanya lingkungan lapas yang aman dan tertib.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang, di antaranya tiga buah korek api gas, satu bilah senjata tajam rakitan, satu botol parfum, dan satu buah sisir. Seluruh barang hasil temuan tersebut langsung disita, diinventarisir, dan akan dimusnahkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Yugo Indra Wicaksi, menegaskan bahwa kegiatan razia kamar hunian merupakan langkah rutin dan berkelanjutan dalam rangka mencegah peredaran barang terlarang serta menjaga situasi kamtib tetap kondusif. Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-126.PK.02.10.01 Tahun 2019 tentang upaya progresif dan masif pemberantasan narkoba serta pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban.
“Keamanan dan ketertiban adalah fondasi utama keberhasilan pembinaan. Karena itu, pengawasan dan penegakan aturan akan terus kami lakukan secara konsisten dan berkelanjutan,” tegas Yugo.
Seluruh rangkaian kegiatan razia berjalan dengan aman, tertib, dan terkendali. Melalui langkah ini, Lapas Narkotika Karang Intan menegaskan komitmennya untuk terus mewujudkan lingkungan Pemasyarakatan yang aman, bersih, dan berintegritas guna mendukung proses pembinaan Warga Binaan secara optimal.




