Mediajawa – Dalam rangka mendukung Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di lingkungan Pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Martapura melaksanakan kegiatan tes urine bagi Warga Binaan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Banjarbaru, Jumat (09/01).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Perempuan Martapura, Evi Loliancy, dan diikuti oleh jajaran pejabat struktural serta petugas Lapas Perempuan Martapura, dengan bersinergi bersama tim BNNK Banjarbaru. Pelaksanaan tes urine ini merupakan bentuk komitmen nyata dalam mewujudkan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih dari narkoba.
Sebanyak 205 Warga Binaan menjalani pemeriksaan urine yang dipilih secara acak oleh petugas BNNK Banjarbaru. Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku, dengan mengedepankan prinsip profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas.
Kepala Lapas Perempuan Martapura, Evi Loliancy, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini serta penguatan pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan narkoba di dalam lapas.
“Tes urine ini merupakan bentuk komitmen kami dalam mendukung Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, sekaligus memastikan Lapas Perempuan Martapura tetap dalam kondisi aman dan bersih dari narkoba,” tegasnya.
Sementara itu, petugas BNNK Banjarbaru, dr. Carissa Kristiana, mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan wujud sinergi dan komitmen bersama dalam mewujudkan Indonesia Bersih dari Narkoba.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap seluruh sampel urine Warga Binaan, seluruhnya dinyatakan negatif dan tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan narkoba,” jelasnya.
Dengan hasil tersebut, Lapas Perempuan Martapura menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan serta bersinergi dengan instansi terkait dalam menjaga lingkungan Pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba.
- LPP Martapura




