MediaJawa — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru melaksanakan koordinasi dengan sejumlah sekolah di wilayah Kabupaten Kotabaru terkait dukungan pelaksanaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Selasa (24/2). Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam penguatan pemenuhan gizi dan pembangunan sumber daya manusia.
Dalam pertemuan tersebut dijelaskan bahwa Lapas Kotabaru merupakan salah satu UPT di jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang ditetapkan sebagai lokasi SPPG. Peran Lapas dalam hal ini adalah menyediakan lahan, sarana dan prasarana, serta dukungan tenaga kerja dari Warga Binaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Adapun pengelolaan dan pelaksanaan teknis Program MBG berada di bawah kewenangan SPPG yang bernaung pada Badan Gizi Nasional. Setelah sarana dan prasarana dinyatakan siap dan final, pengaturan operasional program sepenuhnya dilaksanakan oleh pihak SPPG sesuai mekanisme yang ditetapkan.
Kepala Lapas (Kalapas) Kotabaru Doni Handriansyah menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan dukungan optimal terhadap program nasional tersebut. “Kami mendukung penuh melalui penyediaan fasilitas dan kesiapan sumber daya, sehingga pelaksanaan SPPG dan MBG dapat berjalan sesuai kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah,” tegasnya.
Kasubsi Bimkemaswat Aditya Rosyalena menjelaskan bahwa koordinasi dengan sekolah difokuskan pada pendataan calon penerima manfaat MBG. “Kami melakukan komunikasi dan sinkronisasi data agar sekolah yang ditetapkan nantinya benar-benar sesuai kriteria dan kebutuhan di lapangan,” jelasnya.
Kegiatan ini selaras dengan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026, khususnya dalam mendukung program strategis nasional melalui optimalisasi peran UPT Pemasyarakatan sebagai penyedia sarana dan prasarana yang terintegrasi serta berkelanjutan.




