MediaJawa - Dinamika pelayanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan kini berfokus pada penguatan integritas demi menjamin pemenuhan hak-hak warga binaan secara transparan. Hal ini menjadi krusial dalam menyukseskan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Tahun 2026, di mana integritas petugas menjadi fondasi utama dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang bersih dari praktik menyimpang serta memberikan perlindungan maksimal bagi warga binaan.
Atmosfer pengabdian tersebut tercermin kuat pada Rabu, 4 Februari 2026 , saat jajaran Lapas Kelas IIA Kerobokan menggelar Apel Penandatanganan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas Pembangunan Zona Integritas di Aula Lapas Kelas IIA Kerobokan. Kegiatan yang dipimpin oleh Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Kerobokan, Hudi Ismono , ini melibatkan seluruh pejabat struktural dan segenap pegawai Lapas Kerobokan. Tujuannya adalah memperkuat komitmen moral dalam mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Bali, Decky Nurmansyah, menyampaikan dukungan strategisnya atas langkah tersebut. Beliau menekankan bahwa konsistensi dalam menjaga integritas di tingkat satuan kerja adalah pilar keberhasilan organisasi dalam memberikan kepastian hukum dan pelayanan publik yang prima di wilayah Bali. Baginya, komitmen ini merupakan bentuk nyata akuntabilitas institusi terhadap kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat.
Kalapas Kelas IIA Kerobokan, Hudi Ismono, menegaskan visi besar di balik agenda ini. "Mempertahankan predikat WBK adalah pencapaian luar biasa yang harus kita jaga dengan konsistensi, namun kini saatnya kita melangkah lebih jauh memasuki era kompetisi menuju WBBM dengan inovasi pelayanan yang lebih nyata bagi warga binaan," tegasnya. Baginya, integritas adalah kompas yang mengubah setiap langkah pengabdian menjadi cahaya transformasi yang humanis di balik jeruji.




