Iklan 1060x90

Pastikan Hak Integrasi Tepat Prosedur, Jajaran Rutan Rantau Ikuti Sosialisasi Dirjenpas

Syifa W.
Kamis, Februari 05, 2026 WIB Last Updated 2026-02-05T09:55:22Z

MediaJawa - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menyelenggarakan kegiatan arahan kepada seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan terkait Pengusulan Hak Integrasi Narapidana dan Anak Binaan melalui zoom meeting pada Kamis (05/02). Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Rantau beserta jajaran, yakni Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan dan staf, sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan pemahaman dan keseragaman pelaksanaan kebijakan pemasyarakatan.

Arahan Dirjenpas menekankan pentingnya ketepatan prosedur, akurasi data, serta kepatuhan terhadap regulasi dalam proses pengusulan hak integrasi, seperti Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat, dan Cuti Menjelang Bebas bagi narapidana dan anak binaan. Hal ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan sistem pemasyarakatan yang adil, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.

Kegiatan ini juga sejalan dengan pelaksanaan 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam aspek peningkatan pelayanan pemasyarakatan, penguatan tata kelola yang bersih dan berintegritas, optimalisasi pembinaan warga binaan, serta pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan berbasis digital. Melalui arahan ini, seluruh UPT diharapkan mampu memberikan hak warga binaan secara tepat, cepat, dan sesuai ketentuan.

Kepala Rutan Kelas IIB Rantau, Renaldi Hutagalung, menyampaikan bahwa arahan Dirjenpas menjadi pedoman penting bagi jajaran dalam melaksanakan tugas. “Arahan ini sangat bermanfaat sebagai penguatan pemahaman kami dalam pengusulan hak integrasi, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan sesuai aturan, transparan, dan tetap mengedepankan prinsip keadilan serta pembinaan,” ujar Renaldi.

Sementara itu, Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Rantau, Warliani, menegaskan kesiapan jajarannya dalam menindaklanjuti arahan tersebut. “Kami akan memastikan seluruh proses pengusulan hak integrasi dilakukan secara cermat, tertib administrasi, dan tepat waktu, sebagai bentuk dukungan terhadap 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta peningkatan kualitas layanan kepada warga binaan,” ungkapnya.
Komentar

Tampilkan

  • Pastikan Hak Integrasi Tepat Prosedur, Jajaran Rutan Rantau Ikuti Sosialisasi Dirjenpas
  • 0

Berita Terkini

Iklan