MediaJawa — Dalam rangka menyemarakkan Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru di bawah naungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia (Kemenimipas RI) menyalurkan bantuan sosial kepada keluarga Warga Binaan dan masyarakat sekitar, Rabu (25/2). Sebanyak 25 paket sembako dibagikan secara door to door sebagai bentuk kepedulian dan empati kepada warga yang membutuhkan.
Kegiatan ini merupakan implementasi dari 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026, khususnya pada aspek penguatan kepedulian sosial dan kontribusi nyata Pemasyarakatan kepada masyarakat. Melalui aksi sosial ini, Lapas Kotabaru menegaskan komitmennya bahwa Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat untuk Masyarakat.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Kotabaru, Doni Handriansyah, menyampaikan bahwa momentum Ramadhan menjadi waktu yang tepat untuk memperkuat nilai kepedulian dan solidaritas sosial.
“Ramadhan adalah bulan berbagi. Melalui bantuan sosial ini, kami ingin hadir langsung di tengah masyarakat dan keluarga Warga Binaan, memastikan bahwa Pemasyarakatan tidak hanya menjalankan fungsi pembinaan, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi lingkungan sekitar,” ujar Kalapas.
Pembagian dilakukan secara langsung dari rumah ke rumah guna memastikan bantuan tepat sasaran sekaligus mempererat silaturahmi antara petugas Lapas dan masyarakat.
Salah satu penerima manfaat, Ibu Imar, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian yang diberikan.
“Alhamdulillah, bantuan ini sangat membantu kami, apalagi di bulan Ramadhan. Terima kasih kepada Lapas Kotabaru yang sudah peduli dengan kami,” tuturnya haru.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Kotabaru kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan Pemasyarakatan yang humanis, peduli, dan berdampak positif bagi masyarakat, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan penguatan peran sosial di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.




